KEEFEKTIFAN MENGGANTI KURIKULUM SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENUJU INDONESIA JAYA
STKIP SURYA
Disusun oleh:
Nama: Agustina Wally (15010410001)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN SURYA
TANGERANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur patut penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat, hikmat, perkenanan-Nyalah, serta perlindungan-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan dan Etika Profesi Guru Kimia tepat pada waktunya.
Makalah ini memuat beberapa pendapat dan beberapa penjelasan tentang kurikulum serta perubahannya yang banyak mengandung pro dan kontra dari sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya yang bergelut di dunia pendidikan.
Penulis menyadari bahwa makalah yang telah dibuat ini sungguh sangat jauh dari sebuah kesempurnaan, dimana makalah ini sungguh masih memiliki banyak kekurangan. Namun, penulis berharap para pembaca sekalian dapat mengambil ilmu dari makalah ini. Semoga dapat bermanfaat. Terima kasih.
|
|
Tangerang, 16 Desember 2014
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN 4
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 5
C. Tujuan Penulisan 5
BAB II PEMBAHASAN 6
A. Pengertian, konsep, fungsi, dan peranan Kurikulum 6
B. Perubahan Kurikulum di Indonesia..................................................8
C. Dampak Perubahan Kurikulum di Indonesia 10
D. Solusi Terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia 10
BAB III PENUTUP 15
A. Kesimpulan 15
B. Saran 15
DAFTAR PUSTAKA 16
BAB 1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, dengan melihat kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi yang pesat, menuntut kemajuan juga di bidang lainnya. Salah satunya yaitu di bidang pendidikan. Kemajuan di bidang pendidikan itu dapat ditunjang dengan memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang sistem pendidikan yang mampu meningkatkan pendidikan di Indonesia, akan dibahas dulu apa itu pendidikan. Agustinus Hermino, M.pd dalam bukunya “Manajemen Kurikulum Berbasis Karakter”, menjelaskan bahwa pendidikan adalah kata kunci dalam setiap usaha meningkatkan kualitas kehidupan manusia, dimana di dalamnya memiliki peranan dan objektif untuk “memanusiakan manusia”. Oleh karena itu dapat disimpulkan, bahwa pendidikan adalah proses pembentukan pribadi dari seseorang untuk menuju sesuatu yang lebih baik guna meningkatkan kualitas hidupnya. Tujuan dari pendidikan sendiri , menurut UU No. 20 Tahun 2003 yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu sistem pendidikan yang dapat dapat menunjang sistem pendidikan tersebut, yaitu kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat alat yang sangat penting untuk menunjang pendidikan. Hal ini dikarenakan kurikulum adalah suatu perangkat yang digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PMB) oleh penyelenggara pendidikan yang dalam hal ini dikhusukan pada tenaga pendidik dan kepala sekolah. Kurikulum merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses pembelajaran, maka jika tidak ada suatu kurikulum, maka proses belajar mengajar akan menjadi kacau karena tidak teratur atau tidak terarah. Oleh sebab itu, penyelengara pendidikan tersebut harus mampu menguasai kurikulum, mengembangkan, dan mengimbagi kurikulum sesuai perkembangan zaman.
Berbicara tentang suatu sistem yang sedang dijalankan, pasti tidak lepas dari yang namanya perubahan. Pergantian kurikulum atau perubahan kurikulum itu juga berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia. Bagaimana tidak, Indonesia saja sudah sekian kali mengganti sistem kurikulumnya. Tapi perlu diketahui bahwa perubahan yang dilakukan tidak selalu menuju pada suatu perbaikan, namun suatu perbaikan senantiasa menuju pada suatu perubahan yang dilakukan. Pertanyaan yang harus diajukan ketika pemerintah mengubah atau mengganti kurikulum adalah adakah dampak positif atau adakah kemajuan di bidang pendidikan yang ditimbulkan terkait perubahan kurikulum? Pertanyaan ini yang mungkin harus dijawab oleh pemerintah sebagai salah satu pihak yang mendukung jalannya suatu proses pembelajaran. Oleh sebab itu, dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang keefektifan dari mengganti kurikulum, apakah efektif atau tidak?
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kurikulum, konsep kurikulum, dan fungsi kurikulum dalam proses pembelajaran?
2. Bagaimana perubahan kurikulum di Indonesia dan kurikulum apa saja yang pernah diterapkan di Indonesia?
3. Bagaimana dampak dari perubahan kurikulum di Indonesia?
4. Solusi apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah, terkait perubahan kurikulum di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian kurikulum, konsep kurikulum, dan fungsi kurikulum dalam proses pembelajaran.
2. Mengetahui bagaimana perubahan kurikulum di Indonesia dan kurikulum apa saja yang pernah diterapkan di Indonesia.
3. Mengetahui bagaimana dampak dari perubahan kurikulum di Indonesia.
4. Mengetahui solusi apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah, terkait perubahan kurikulum di Indonesia.
Bab 2. PEMBAHASAN
A. Pengertian, Konsep, dan Fungsi Kurikulum terhadap Pendidikan Nasional
1. Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, kata “kurikulum” berasal dari bahasa Latin yang kata dasarnya adalah curere, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh para pelari dari mulai start sampai finish (Sudjana, 2002: 2). Pendapat lain mengatakan bahwa kata kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu curere (verb) artinya berlari dan curricula (noun) artinya jarak yang ditempuh dalam suatu perlombaan, peredaran waktu, dan jalan kehidupan. Jadi kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir (Nasution, 2009).
Pemerintah Indonesia, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mendefinisikan kurikulum sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari pengertian tersebut, penulis mendefinisikan kurikulum sebagai suatu perangkat pembelajaran yang digunakan sebagai satuan untuk menjalankan suatu pembelajaran agar tersusun dengan baik sehingga tidak amburadul atau berantakan.
2. Konsep Kurikulum
Sukmadinata (2011: 27) mengemukakan bahwa ada tiga konsep dari kurikulum, yaitu kurikulum sebagai substans, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai ketiga konsep kurikulum tersebut.
1. Kurikulum sebagai substansi, yaitu suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
2. Kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu dimana sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya.
3. Kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang studi kurikulum. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
3. Fungsi Kurikulum
Kurikulum sebagai salah satu dari sistem pendidikan, tentunya memiliki fungsi dalam sistem pendidikan tersebut, fungsinya itu diantaranya:
1. Fungsi penyesuaian, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi integrasi, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi yang utuh.
3. Fungsi diferensiasi, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan antar siswa-siswi.
4. Fungsi persiapan, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5. Fungsi pemilihan, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6. Fungsi diagnostik, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya.
B. Perubahan Kurikulum di Indonesia
Jika terjadi yang namanya suatu perubahan pada suatu sistem, maka akan ada sistem lama yang pernah diterapkan, sebelum sistem tersebut akhirnya diganti. Penyebab umum suatu kurikulum diganti adalah untuk memenuhi tantangan zaman yang terus berubah dari waktu ke waktu dan pemerintah melihat bahwa kurikulum yang lama cukup memberatkan peserta didik. Perubahan suatu kurikulum juga terjadi pada kurikulum yang ada di Indonesia. Kurikulum Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum. Oleh sebab itu, dapat dipastikan bahwa ada sistem kurikulum yang pernah dipakai sebagai sistem kurikulum di Indonesia, sebelum munculnya kurikulum baru sebagai bentuk dari perubahan kurikulum. Berikut akan dipaparkan beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sebagai salah satu bentuk dari perubahan kurikulum di Indonesia.
1. Rencana Pelajaran 1947
Asas pendidikan pada kurikulum ini ditetapkan oleh Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, ditambah garis besar pengajaran.
2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci pada setiap mata pelajaran yang disebut rencana. Pada kurikulum ini, semua mata pelajaran yang akan diajarkan telah dirinci dan disusun terurai dengan baik, sehingga memudahkan pembelajaran.
3. Kurikulum 1964
Di penghujung masa jabatan Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau yang dikenal dengan Kurikulum 1964. Fokusnya yaitu pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum 1968
Tujuan kurikulum ini yaitu pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum ini menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya ada 9 mata pelajaran.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memberi penekanan dimana agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Semua metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini lebih menekankan pada pengutamakan pendekatan proses, namun faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, dan melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun sangat disayangkan, karena perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal.
8. Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran disusun berdasarkan kompetensi yang harus dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan dimunculkan bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Dimana ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda, seharusnya ujian nasional dibuat dalam soal uraian agar mengukur pemahaman siswa terhadap apa yang telah diajarkan guru.
9. KTSP 2006
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran KTSP oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa kurikulum yang ada di Indonesia telah mengalami perubahan hingga kesekian kalinya, mulai dari kurikulum 1947 hingga kurikulum 2013 yang belum dijalankan karena mengandung pro dan kontra.
C. Dampak dari Perubahan Kurikulum di Indonesia
Sebelum membahas lebih jauh lagi mengenai dampak yang ditimbulkan dari perubahan kurikulum, sejenak kita simak data Pendidikan Indonesia di Tengah Negara lain di Dunia, dibawah ini:
1. Berdasarkan data dari UNESCO tentang HDI (Human Development Index), pada tahun 2010 Indonesia berada pada peringkat 108 dari 169 negara dan pada tahun 2011 Indonesia berada pada peringkat 125 dari 187 negara.
2. Menurut data dari PISA (Programme for International Student Assessment) Tahun 2009, Reading (peringkat ke-57), Matematika (Peringkat ke-61) dan Sains (Peringkat ke-60) dari 65 negaraPendidikan Indonesia di Tengah Negara lain di Dunia.
3. Berdasarkan data dari UNESCO tentang HDI (Human Development Index), pada tahun 2012 Indonesia berada pada peringkat 121 dari 186 negara.
4. Menurut data dari PISA (Programme for International Student Assessment) Tahun
2012, Reading (peringkat ke-64), Matematika (Peringkat ke-64) dan Sains Peringkat ke-65) dari 65 negara.
Dengan melihat data di atas dan melihat peringkat Indonesia di dunia Internasional, apakah ini menjadi alasan pemerintah mengganti kurikulum sesuai keinginan mereka, yang dilakukan sebagai salah satu rencana kerja dan bukan keinginan hati untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik? Kurikulum telah diganti sekian kali mulai dari tahun 1947 hingga kurikulum 2013, dan data di atas adalah data tahun 2010 sampai tahun 2012, dan jika melihat data tersebut sepertinya sungguh sedikit sekali dampak positif yang ditimbulkan oleh perubahan kurikulum, melainkan kebanyakaan yang bermunculan adalah hal-hal yang kurang menyenangkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
D. Solusi yang diberikan terkait perubahan kurikulum di Indonesia
Selama ini, yang pemerintah pikirkan adalah bagaimana membuat sesuatu atau mengganti suatu sistem untuk menjadi lebih baik, tapi mereka belum tahu, atau pura-pura tidak tahu atau pun tidak mengerti bahwa mungkin ada beberapa hal yang harus mereka lakukan dan bukannya terus-terusan mengganti sistem yang telah ada tanpa melihat hasil yang telah dicapai oleh sistem yang lama. Bukankah ini merupakan sesuatu yang sungguh kekanak-kanakan? Ketika sistem yang telah ada itu hanya terus-terusan diganti karena belum adanya keberhasilan yang dicapai oleh sistem yang lama. Sesungguhnya yang harus dilaksanakan oleh pemerintah adalah menata ulang segala sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan meningkatkan kualitas guru dan memperbaiki serta melengkapi segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini disampaikan, karena pendukung terciptanya pendidikan yang bermutu dan sebagai tolak ukur dari keberhasilan suatu kurikulum adalah tenaga pedidik dan sarana prasarana sebagai penunjang suatu pendidikan. Namun, beberapa tahun belakangan ini, menurut data yang penulis dapat dari Data Balitbang Depdiknas tahun 2012, menunjukkan:
1. Untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas.
2. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 (42,12%) berkondisi baik 299.581 atau (34,62%) mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 (23,26%) mengalami kerusakan berat.
3. Dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2- Kependidikan ke atas.
4. Dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma
D3-Kependidikan ke atas.
5. Dari 337.503 guru SMA/ MA/ SMK, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas.
6. Dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
7. Untuk guru SD yang layak mengajar hanya 26.83% (negeri) dan 28,94% (swasta),
8. Untuk guru SMP, yang layak mengajar hanya 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta),
9. Untuk guru SMA, yang layak mengajar adalah 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta),
10. Untuk guru SMK, yang layak mengajar adalah 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta)
Dengan melihat keadaan yang begitu sadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa komponen dari proses pembelajaran yang wajib dibenahi, yaitu guru selaku tenaga pendidik dan sarana prasarana di sekolah yang kurang lengkap dan kurang memadai.
Salah satu komponen yang wajib dibenahi dibandingkan dengan komponen lainnya yaitu Guru. Mengapa? Karena guru dianggap sebagai penentu keberhasilan suatu negara, dan karena suatu bangsa atau negara diukur keberhasilannya yaitu dengan pendidikan. Pendidikan sendiri dikatakan berhasil jika terdapat guru-guru berkompeten, kreatif, berpengetahuan lebih, dan profesional. Oleh sebab itu, boleh dibilang kunci kesuksesan dari pelaksanaan kurikulum adalah kinerja dan kualitas dari seorang guru. Berdasarkan alasan bahwa guru merupakan kunci keberhasilan dari suatu kurikulum, maka guru harus mendapat perhatian lebih agar terciptanya guru-guru yang yang mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, sama seperti pengertian guru menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal”.
Keberhasilan suatu kurikulum disebabkan oleh keberhasilan seorang guru dalam mendidik. Keberhasilan guru dalam mendidik disebabkan oleh kinerja guru yang baik. Kinerja guru adalah kemampuan dan keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang ditunjukkan, seperti: Kemampuan untuk menyusun rencana dan program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengadakan hubungan antar pribadi, melaksanakan penilaian, melaksanakan program pengayaan, dan melaksanakan program remedial.
Kinerja guru yang baik yang dapat dilihat dari tiga komponen utama, yaitu: kemampuan profesional, kemampuan sosial, dan kemampuan personal. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki tersebut biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, dintaranya supervisi oleh kepala sekolah, iklim kerja, dan pemahaman terhadap kurikulum.
Seperti yang dijelaskan pada kalimat sebelumnya, salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja guru, yaitu pemahaman terhadap kurikulum. Karena semakin tinggi dan semakin baik tingkat pemahaman guru terhadap suatu kurikulum, akan semakin meningkatnya juga kinerja dari seorang guru. Karenanya pemahaman terhadap kurikulum memberikan konstribusi terhadap peningkatan kinerja guru. Pemahaman kurikulum adalah kemampuan membedahkan. memperluas, menerangkan, menyimpulkan, memberi contoh, dan mengklasifikasikan konsep-konsep kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Ketika pemerintah sudah membenahi setiap faktor pendukung kinerja guru maka guru tersebut akan memiliki kinerja yang baik, yaitu guru memiliki kecakapan pembelajaran, wawasan keilmuan yang mantap, wawasan sosial yang luas, dan bersikap positif terhadap pekerjaan. Sehingga, dengan begitu kurikulum dalam penerapannya telah berhasil dilaksanakan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang telah dipaparkan pada latar belakang penulisan makalah ini.
Selanjutnya, faktor yang mempengaruhi kinerja dari seorang guru, yaitu iklim kerja. Sekolah yang memiliki lingkungan iklim kerja yang aman, tertib, dan nyaman menciptakan proses pembelajaran yang berlangsung dengan nyaman, sehingga kemungkinan besar dapat mewujudkan pelaksanaan pembelajaran yang baik dan sesuai dengan kurikulum.
Beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi kinerja dari seorang guru menjadi mundur, antara lain: sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, dan etika guru), pendidikan akhir guru dari guru tersebut, keterampilan, manajemen kepemimpinan, tingkat penghasilan, gaji dan kesehatan, jaminan sosial, iklim kerja, sarana prasarana, teknoligi, kesempatan berprestasi. Dengan melihat faktor-faktor tersebut, pemerintah sebaiknya mulai memperbaiki setiap faktor-faktor tersebut agar tidak ada lagi yang mempengaruhi sikap kinerja dari guru guna menciptakan lulusan yang berkualitas.
Sebagai contoh yang didapat di lapangan menunjukkan kinerja dari seorang guru menjadi mundur yaitu tidak ada jaminan sosial dan tunjangan profesi guru. Sebaiknya pemerintah melakukan sertifikasi terhadap guru-guru sesuai hukum, karena jika tidak ada sertifikasi guru, maka tidak ada tunjangan profesi dan biasanya yang terjadi adalah jika guru sudah tersertifikasi, tunjangan profesi tidak dibayarkan tepat waktu. Mungkin pemerintah tidak berfikir bahwa, jika hal ini dibiarkan berlanjut maka dapat berpengaruh pada nilai suatu pendidikan. Mengapa? Karena jika guru tidak mendapat tunjangan profesi dan jika mengingat gaji guru yang rendah seperti data yang didapat dari Data survey Federasi Guru Independen bahwa “Indonesia Tahun 2005, pendapatan guru ideal adalah sebesar Rp 3 Juta. Namun dari data yang didapat dilapangan, bahwa saat ini rata-rata guru PNS bergaji Rp. 1,5 juta perbulan; guru bantu Rp. 460 ribu; dan guru honorer di swasta Rp 10 ribu per jam”, maka kemungkinan besar guru tersebut akan memiliki pekerjaan sampingan dan tidak akan terlalu fokus pada proses pembelajaran. Bukankah hal ini akan sangat mengganggu dunia pendidikan, terutama menurunnya kualitas dari pendidikan tersebut?
Berikut adalah beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah dibandingkan terus mengganti kurikulum, yaitu meningkatkan kualifikasi guru melalui beasiswa S-1 bagi guru SD dan SMP, pelatihan untuk para guru, seperti workshop, seminar, portofolio, serta membekali para calon guru ketika masih dalam tahapan belajar di bangku kuliah tentang kurikulum.
Pergantian kurikulum itu jangan hanya karena merupakan rencana kerja dari seorang pemegang kekuasaan dibidang pendidikan. Namun, sebaiknya dilihat dulu hasil dari program yang lama sebelum mengganti kurikulum. Dinegara maju seperti di Jepang, mereka melakukan perubahan kurikulum paling cepat setelah 10 tahun. Pasalnya, penilaian kurikulum tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan melihat dampaknya secara instan saja, namun harus melihat hasil yang sudah dicapai oleh kurikulum tersebut. Indonesia pun diharapkan begitu, paling tidak 10 tahunlah baru digantii kurikulumnya, agar ada hasil yang diperoleh. Misalnya saja dari kurikum 2004 langsung berganti ke kurikulum 2006, dapatkah pemerintah melihat hasil dari kurikulum 2004 hanya dalam 2 tahun? Fokus pemerintah sebaiknya terhadap guru dahulu, dibandingkan harus sibuk mengganti kurikulum. Indonesia saja, dalam prakteknya mengganti kurikulum kurang dari 10 tahun, bagaimana masyarakat dapat melihat dampak yang ditimbulkan coba? Hal ini disampaikan agar dapat terwujudnya pendidikan yang berkualitas sebagai dasar menuju Indonesia Jaya, seperti yang didambakan oleh semua warga negara Indonesia.
BAB 3. PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perubahan suatu kurikulum untuk sesuatu yang baik mungkin adalah sesuatu yang sangat mulia. Namun, perubahan tersebut harus didasarkan pada hasil yang telah dicapai. Jika baik dilanjutkan dan ditambah agar menjadi lebih baik, namun jika hasil yang dicapai oleh sistem yang lama kurang baik, maka harus dievaluasi atau diinstropeksi apa yang harus dibenahi untuk mencapai suatu keberhasilan di dunia pendidikan. Sehingga perubahan kurikulum ini jangan hanya karena merupakan rencana kerja dari seorang pemegang kekuasaan di bidang pendidikan, tetapi merupakan sesuatu yang dijalankan untuk membawa Bangsa Indonesia menjadi negara terkemuka guna menuju Indonesia Jaya.
B. Saran
Setelah membaca makalah ini, penulis berharap pembaca dapat mengambil hikmat dari makalah ini walaupun hanya beberapa saja. Penulis juga berharap pemerintah tidak hanya seenaknya mengganti kurikulum tanpa memikirkan segala faktor yang menyebabkan gagalnya sistem yang lama dan berusaha memperbaiki hingga telah menghasilkan buah atau hasil, barulah kemudian kurikulum itu dapat diganti dengan yang baru. Semoga tulisan ini bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Hermino, Agustinus. 2014. Manajemen Kurikulum Berbasis Karakter. Bandung: ALFABETA.